Kebutuhan Minyak Indonesia
Sejak tahun
2003 Indonesia mulai mengalami defisit minyak, yaitu tingkat konsumsi terhadap
BBM melampaui tingkat produksi.Tahun berikutnya 2004, defisit BBM ini tidak
dapat ditutupi lagi dari cadangan nasional, sehingga untuk pertama kalinya pula
Indonesia harus menutup kekurangan 176 kbpd dengan mengimpor minyak dari luar
negri.
Pada tahun
2010, tercatat produksi minyak Indonesia hanya 986 kbpd, dilain sisi tingkat
konsumsi melonjak hingga menembus angka 1,304 kbpd atau defisit 318 kbpd.
Untuk memenuhi kekurangan tersebut, pemerintah melalui lembaga-lembaga terkaitnya makin
asyik meningkatkan produksi minyak dengan mendatangkan minyak impor.
Karena
pemerintah memiliki pandangan bahwa harga BBM dalam negeri yang lebih
murah daripada harga BBM di pasar internasional, karena memperoleh subsidi dari
Negara. Oleh karena menaikkan harga BBM adalah upaya untuk mengurangi beban
anggaran Negara. Pemerintah memandang subsidi BBM akan memicu
terjadinya penyelundupan BBM, maraknya pengoplosan BBM, dan merupakan penghambat bagi penggunaan
bahan bakar alternatif.
Sehingga
dengan yakinnya prediksi pemerintah bahwa inflasi akibat kenaiakan harga BBM
ini akan kecil dan yang terkena dampak hanya kaum miskin. Terbukti dengan
antisipasi yang dicanangkan, seperti yang disampaikan oleh Menteri ESDM Jero
Wacik ketika Rapat dengan DPR Komisi VII di Gedung DPR, Selasa (28/2/2012).
Dengan cara
berfikir tersebut, maka pemerintah akan mengantisipasi dampak kenaikan BBM ini
melalui kebijakan “Kompensasi kenaikan
BBM yang diberikan khususnya untuk masyarakat terdampak (masyarakat miskin),”
antara lain :
1.
Kompensasi untuk perlindungan kepada masyarakat tidak mampu
2.
Kompensasi transportasi
3.
Kompensasi pangan
4.
Kompensasi bantuan pendidikan
Dampak Kenaikan BBM
Menyimak
Tingkat konsumsi yang diyakini akan semakin meningkat dengan adanya pertumbuhan
populasi kendaraan bermotor di Indonesia yang tumbuh rata-rata 17-20/tahun.
Taksiran total populasi kendaraan bermotor di Indonesia pada 2011 ditaksir
mencapai 107.226.572 unit. Jumlah itu terdiri atas 12,8% kendaraan roda empat
(mobil) dan 81,2% kendaraan roda dua (motor). Jelas yang terkena dampak pertama
adalah yang 81% pemilik kendaraan roda dua, yang nota bene bukan Kaum BLT (atau
kaum tidak mampu).
Dengan
adanya kenaiakan harga BBM ini juga akan menghambat mobilitas, dan kinerja para
pekerja golongan menengah?
Dengan
adanya kompensasi terhadap masyarakat tidak mampu ini seolah sangat memihak
rakyat dan kaum miskin, dan terkesan heroik.Padahal dilain pihak Pemerintah
telah mengeksploitir kaum miskin dan membuat kasta.Dan hal tersebut dibungkus
dengan program yang manipulatif.
Selain itu,
untuk bantuan pendidikan dan transportasi, seolah menjadi benar. Padahal di
lapangan untuk kelas pelajar dan pengajar, akan sangat memberatkan. Dan ini
akan berdampak pada kualitas hasil didik.
2. Beban
Utang
Bila melihat
perkembangan utang dalam struktur APBN, maka kita bisa mencatat beberapa hal
sebagai berikut.
Sampai saat
ini utang menjadi elemen utama untuk membiayai defisit APBN.Yang beralih adalah
bentuknya, sejak tahun 2005 utang dalam negeri menjadi instrumen pengganti
utang luar negeri.Pemerintah telah menarik utang dalam negeri sebesar Rp. 23
triliun.Keadaan ini masih berlangsung sampai tahun 2009. Tahun 2008 paling
mencengangkan, dari defisit APBN sebesar Rp. 4 triliun, pemerintah mendulang
utang dalam negeri sebesar Rp. 86 triliun. Dan dalam APBN 2009 (realisasi),
utang dalam negeri sebesar Rp. 99 triliun untuk membiayai defisit Rp. 87
triliun. membengkaknya defisit dan sangat beratnya beban anggaran negara, pada
dasarnya tidak dapat begitu saja dikaitkan dengan membengkaknya subsidi BBM.
(http://www.theprakarsa.org/uploaded/New%20Folder/Utang%20dan%20keberlanjutan%20fiskal.pdf)
Pembengkakan
defisit dan sangat beratnya beban APBN terutama dipicu oleh sangat besarnya
pengeluaran negara untuk membayar angsuran pokok dan bunga utang dalam dan luar
negeri setiap tahunnya.
Perlu
ditambahkan, pembayaran angsuran pokok dan bunga utang dalam negeri pada
dasarnya adalah subsidi terselubung yang dikeluarkan pemerintah untuk para
pemilik deposito dengan volume terkecil Rp 5 miliar, yang hanya dimiliki oleh
sekitar 14.000 orang, sebagaimana saya kemukakan tadi.
Artinya,
masyarakat memang perlu menolak kenaikan harga BBM, sebab secara de facto,
relatif terhadap PDB, selama beberapa tahun belakangan ini, subsidi BBM telah
terus menerus mengalami penurunan. Sebab itu, subsidi BBM sama sekali tidak
dapat dijadikan sebagai kambing hitam membengkaknya defisit APBN. Beban berat
anggaran negara terutama disebabkan oleh sangat besarnya subsidi terselubung
yang diberikan pemerintah terhadap sektor perbankan dan sangat besarnya beban
angsuran pokok dan bunga utang dalam negeri setiap tahunnya.
3.Kebijakan
Ekonomi
Manfaat
subsidi BBM terhadap anggota masyarakat golongan mampu dan orang kaya sangat
erat dengan kebijakan ekonomi yang dianut. Saat ini kebijakan ekonomi berkutat
pada golongan menengah keatas, sehingga hamper seluruh subsidi diserap oleh
golongan mapan ini.
Sebab itu,
bila dikaji lebih mendalam baik itu subsidi BBM, subsidi pendidikan, subsidi
kesehatan, dan bahkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang sudah dibuat ,lebih
banyak untuk kepentingan Industri, kepentingan yang akan dinikmati oleh
golongan mampu dan orang kaya daripada oleh anggota masyarakat golongan bawah
dan orang miskin.
Hal lain
adalah, kebocoran akut, akibat kebijakan politik demokrasi yang amburadul.
Kasus gayus, kasus pemilihan ketua PD, kasus project Olahraga, mengindikasikan
adanya permainan dan kebijakan Negara yang permisif terhadap kebocopran
pengelolaan kekayaan Negara.
Sehingga
pada akhirnya Rakyat yang dikorbankan akibat ketidakmampuan Pemerintah
mengelola Negara.
5.
Mis-management Pengelolaan Negara
Berbagai
macam kasus yang terjadi di Negara ini, sebetulnya bukan hanya warisan.Namun
arah pengelolaan yang makin tidak jelas memperburuk kondisi Negara.Hampir 8
Tahun kesempatan sudah diberikan kepada Pemerintah, baik PD maupun
koalisi.Alih-alih menuju arah yang jelas, malah makin ketahuan belang dan karut
marutnya pengelolaan Negara.
- Kasus korupsi; baik Gayus,
Century, Wisma Atlet, dan lain-lain merupakan bukti Negara sudah tidak
mampu menanganinya.
- Kasus Hukum; dari prita, sandal
jepit, Mesuji, dan korupsi juga tidak kunjung berpihak kepada keadilan.
- Kasus criminal; dari mulai
premanisme, perkosaan, pembunuhan sampai pengelolaan sengketa maupun
kenyamanan dan keamanan bagi rakyat merupakan gambaran utuh karut marutnya
negri ini.
- Kasus Pemilihan Kepala Daerah
yang koruptif dan tingginya biaya, merupakan kasus yang special karena
menguras harta Negara.
- Kasus kasus di bidang industry
dan distribusi, dengan penglolaan yang acakadut, menambah biaya tinggi di
masyarakat
- Kasus Kisruh politik dan social
juga menjadi biaya tinggi karena ketikabecuan Negara dalam pengelolaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar